Thursday, April 24, 2008

Berinvestasi pada Emas

Berinvestasi pada Emas

Sudah sejak lama orang menggunakan Emas sebagai instrumen investasi, baik dalam bentuk simpanan perhiasan maupun emas batangan. Selain dari model investasi yang bersifat konvensional diatas. Sebagian investor yang lebih modern menanamkan modalnya pada saham perusahaan-perusahaan seperti PT. ANTAM Tbk. Melalui transaksi pada bursa saham (BEJ/BEI). Model investasi ini tidak langsung menggunakan emas sebagai instrumen utama akan tetapi melalui perantaraan kepemilikan saham perusahaannya. Sehingga nilai investasi sesungguhnya akan lebih ditentukan oleh kinerja perusahaan itu sendiri. Paradigma Investasi yang digunakan adalah pertumbuhan dan menganut faham “one way opportunities” (peluang satu arah. Yang berarti hanya pada saat harga naik maka keuntungan dapat diperoleh, sebaliknya pada saat harga turun investasi terancam merugi.

Sekarang ini transaksi produk-produk derivatif telah dikenal secara luas dan bersifat global. Transaksi dilakukan melalui bursa-bursa komoditas dunia. Seperti COMEX di Chichago (AS), LOCO di London (Inggris), TOCOM di Tokyo (Jepang), dan dibelahan dunia yang lain. Di Indonesia sendiri sejak tahun 2000 kita telah memiliki Bursa Berjangka Jakarta (BBJ/JFX) yang menjadi satu-satunya bursa komoditas yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia dan dilindungi oleh Undang-Undang No. 32 Tahun 1997 sebagai payung hukumnya.